Mantan Napi Korupsi Tasdi Diangkat Jadi Stafsus Risma Timbulkan Protes Warganet, Ini Penjelasan Kemensos
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Bupati Purbalingga Tasdi dikabarkan menjadi staf khusus dari Menteri Sosial Tri Rismaharini. Tasdi adalah mantan narapidana kasus korupsi.
Tasdi adalah politikus PDIP dengan jabatan terakhir sebagai Bupati Purbalingga. Ia terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas kasus korupsi suap proyek pembangunan Islamic Center di pemerintah Kabupaten Purbalingga pada 2018.
Advertisement
sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, majelis hakim menyebut perbuatan terdakwa secara sah dan meyakinkan memenuhi dakwaan primer soal suap. Serta dakwaan kedua mengenai gratifikasi. Hakim memvonis Tasdi 7 tahun penjara. Akan tetapi ia bebas bersyarat pada September 2022 silam dan hanya menjalani hukum 4 taun 8 bulan.
BACA JUGA : Ruangannya Digeledah KPK, Kader PDIP Beri Pernyataan
Tasdi menjadi salah satu kader PDIP yang dielu-elukan Megawati dalam pidato HUT PDIP beberapa waktu lalu. Bahkan Ketum PDIP ini sembari menahan tangani menceritakan sosok Tasdi dari awalnya sopir truk menjadi Bupati Purbalingga. Kini Tasdi Kembali viral atas beredarnya kabar diangkat sebagai Staf Khusus Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Kabar itu pun ditentang warganet. Nama Tasdi menjadi perbincangan warganet di linimasa, terutama di media sosial TikTok yang memperlihatkan foto Tasdi Bersama Tri Rismaharini. Hal itu pun membuat Sebagian besar warganet memprotes. Bahkan akun Instagram @kemensos juga ramai dibanjiri komentar pedas warganet terkait kabar pengangkatan Tasdi, meski beberapa komentar di antaranya banyak yang hilang.
“Apakah sudah tidak ada yang lain sampai-sampai koruptor diangkat jadi Stafsus, RIP SKCK,” Tulisa salah satu warganet sebagaimana dipantau Harianjogja.com, Senin (13/3/2023).
BACA JUGA : KPK Gali Keterlibatan Politkus PDIP Utut Adianto di Kasus
Kemensos pun memberikan pernyataan terkait gelombang protes warganet. Meski demikian Plt. Kepala Biro Humas Kemensos Romal Uli Jaya Sinaga hanya menyampaikan secara implisit nama Tasdi belum masuk dalam daftar staf khusus menteri. "Staf Khusus Menteri Sosial sesuai dengan Surat Keputusan berjumlah lima orang," terang Romal.
Adapun lima orang staf khusus yang terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) antara lain Don Rozano Sigit Prakoeswa, Suhadi Lili, Luhur Budijarso Lulu, Doddi Madya Judanto, Faozan Amar.
Dengan demikian, nama Tasdi belum tercantum dalam SK tersebut. Akan tetapi, saat dikonfirmasi JIBI/Bisnis mengenai kebenaran kabar pengangkatan Tasdi, Romal tidak menjawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Advertisement