Advertisement

Promo November

Mantan Napi Korupsi Tasdi Diangkat Jadi Stafsus Risma Timbulkan Protes Warganet, Ini Penjelasan Kemensos

Sunartono
Selasa, 14 Maret 2023 - 00:17 WIB
Sunartono
Mantan Napi Korupsi Tasdi Diangkat Jadi Stafsus Risma Timbulkan Protes Warganet, Ini Penjelasan Kemensos Tasdi saat menjalani pemeriksaan di KPK pada 2018 silam. - Antara.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Bupati Purbalingga Tasdi dikabarkan menjadi staf khusus dari Menteri Sosial Tri Rismaharini. Tasdi adalah mantan narapidana kasus korupsi.

Tasdi adalah politikus PDIP dengan jabatan terakhir sebagai Bupati Purbalingga. Ia terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas kasus korupsi suap proyek pembangunan Islamic Center di pemerintah Kabupaten Purbalingga pada 2018.

Advertisement

sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, majelis hakim menyebut perbuatan terdakwa secara sah dan meyakinkan memenuhi dakwaan primer soal suap. Serta dakwaan kedua mengenai gratifikasi. Hakim memvonis Tasdi 7 tahun penjara. Akan tetapi ia bebas bersyarat pada September 2022 silam dan hanya menjalani hukum 4 taun 8 bulan.

BACA JUGA : Ruangannya Digeledah KPK, Kader PDIP Beri Pernyataan

Tasdi menjadi salah satu kader PDIP yang dielu-elukan Megawati dalam pidato HUT PDIP beberapa waktu lalu. Bahkan Ketum PDIP ini sembari menahan tangani menceritakan sosok Tasdi dari awalnya sopir truk menjadi Bupati Purbalingga. Kini Tasdi Kembali viral atas beredarnya kabar diangkat sebagai Staf Khusus Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Kabar itu pun ditentang warganet. Nama Tasdi menjadi perbincangan warganet di linimasa, terutama di media sosial TikTok yang memperlihatkan foto Tasdi Bersama Tri Rismaharini.  Hal itu pun membuat Sebagian besar warganet memprotes. Bahkan akun Instagram @kemensos juga ramai dibanjiri komentar pedas warganet terkait kabar pengangkatan Tasdi, meski beberapa komentar di antaranya banyak yang hilang.

“Apakah sudah tidak ada yang lain sampai-sampai koruptor diangkat jadi Stafsus, RIP SKCK,” Tulisa salah satu warganet sebagaimana dipantau Harianjogja.com, Senin (13/3/2023).

BACA JUGA : KPK Gali Keterlibatan Politkus PDIP Utut Adianto di Kasus

Kemensos pun memberikan pernyataan terkait gelombang protes warganet. Meski demikian Plt. Kepala Biro Humas Kemensos Romal Uli Jaya Sinaga hanya menyampaikan secara implisit nama Tasdi belum masuk dalam daftar staf khusus menteri. "Staf Khusus Menteri Sosial sesuai dengan Surat Keputusan berjumlah lima orang," terang Romal.

Adapun lima orang staf khusus yang terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) antara lain Don Rozano Sigit Prakoeswa, Suhadi Lili, Luhur Budijarso Lulu, Doddi Madya Judanto, Faozan Amar.

Dengan demikian, nama Tasdi belum tercantum dalam SK tersebut. Akan tetapi, saat dikonfirmasi JIBI/Bisnis mengenai kebenaran kabar pengangkatan Tasdi, Romal tidak menjawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan

Kulonprogo
| Sabtu, 23 November 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement